Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menciduk tiga pemuda pelaku pemerkosaan anak disertai pencurian dengan kekerasan (curas), pada Jumat 4 Februari 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku yakni M Fikri (22), Febri Iwan Susilo alias Bob (21), dan M Hidayat (24), semuanya warga Palembang.
“Aksi pemerkosaan dan curas ini terjadi, pada Selasa 1 Februari 2022, pukul 08.00, di dalam kamar 306 Penginapan Al Hamdi, Jalan Selamet Riyadi, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang,” katanya, Sabtu (5/2/2022).
Kejadian itu berawal saat AL (13), seorang pelajar Kelas 1 SMP, warga Jalan Karya Jaya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang sedang di rumahnya.
Dijelaskan, saat itu korban mendapat pesan dari pelaku BOB melalui chat WhatsApp yang mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Jakabaring. Awalnya korban menolak, namun karena terus dibujuk akhirnya korban mau diajak jalan.
“Lalu, pelaku BOB meminta korban menunggu di depan SPBU Keramasan. Selanjutnya, korban dibonceng oleh pelaku BOB dan mengarah ke bawah jembatan 7 Ulu. Setibanya disitu, pelaku menghubungi seseorang. Lalu pergi lagi,” jelasnya.
Setelah berkeliling kemudian pelaku BOB menghentikan sepeda motornya di penginapan Al Hamdi. Setibanya di penginapan, korban disuruh menunggu di parkiran, sedangkan pelaku BOB masuk ke dalam penginapan.