Example floating
Example floating
Kriminal

Terbukti Hamili Kekasihnya dan Minta Digugurkan, Bripda IW Terancam Dipecat

×

Terbukti Hamili Kekasihnya dan Minta Digugurkan, Bripda IW Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Ibu Hamil Terjangkit Covid dan Meninggal Dunia, Izin Klinik Bersalin Terancam Dicabut
Ibu Hamil Terjangkit Covid dan Meninggal Dunia, Izin Klinik Bersalin Terancam Dicabut
Example 468x60

Tindakan tegas bakal diambil Polda Jambi, jika Bripda IW terbukti bersalah menghamili kekasihnya, dan meminta menggugurkan kandungannya. Kasus yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkara tersebut, tengah ditangani Propam Polda Jambi.

Bripda IW yang merupakan anggota Polres Kerinci tersebut, terancam sanksi tegas berupa pemecatan dari kedinasannya di kepolisian, apabila benar-benar terbukti tidak bertanggungjawab usai menghamili kekasihnya.

Mas Dhito Lanjutkan

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto menjelaskan, langkah pemecatan Bripda IW bisa dilakukan, jika perilaku tersebut nantinya terbukti di persidangan. “Kita akan ambil langkah tegas tentunya, jika memang benar terbukti melalui hasil Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ya akan dilakukan pemecatan,” tegas Mulia, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga  Adanya Oknum KPPS Tidak Netral , Bawaslu Minta KPU Tidak Mencoreng Kepercayaan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.