Zulpan mengatakan pihak kepolisian saat ini belum berencana mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan figur publik lainnya dalam kasus prostitusi artis tersebut.
Dia mengatakan fokus penyidik Polda Metro Jaya saat ini adalah merampungkan proses hukum terhadap Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya.
“Kita masih fokus pada pokok permasalahan utama yaitu terkait dengan penanganan artis CA saja,” ujarnya.
Artis sinetron Cassandra Angelie ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12) sekitar pukul 21.30 WIB di Hotel Ascott, Jakarta Pusat.
Pada pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Cassandra mengakui terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut dengan tarif Rp30 juta.