“Ke delapan pengedar tersebut sudah dietapkan sebagai tersangka,”tegas Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskoba AKP Akhmad Khusen saat gelar pres rilis, Selasa (11/1/2022).
Dari Satnarkoba Polres Lamongan telah berhasil melakukan pengungkapan 6 kasus dengan berjumlah 8 orang tersangka tersangka yang telah diamankan, Selain itu juga mengamankan barang bukti 25,65 gram sabu-sabu. kemudian, turut juga diamankan barang bukti lainnya Uang tunai Rp. 4.070.000,- , 6 unit HP berbagai merk 3 buah timbangan elektrik, 2 (dua) buah alat hisap sabu, 2 buah pipet kaca, 3 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah korek api gas.