Example floating
Example floating
Jatim

Penguna narkoba diringkus – Memo Pantura

A. Daroini
×

Penguna narkoba diringkus – Memo Pantura

Sebarkan artikel ini

Lamongan, Memo – Satreskoba Polres Ringkus 8 pengedar narkoba Mereka diringkus diberbagai tempat dalam kurun waktu sepekan. Mereka adalah AHZ alias Gondrong warga Desa Pucangro Kecamatan Kalitengah, AF warga Desa Kemlagigede Kecamatan Turi, MKA dan EP warga Desa Kandangsemangkon Kecamatan Paciran, DA warga Desa Paloh Kecamatan Paciran, GW dan AM keduanya warga Paciran dan AS alias Sis Badak warga Desa Kauripan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

“Ke delapan pengedar tersebut sudah dietapkan sebagai tersangka,”tegas Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskoba AKP Akhmad Khusen saat gelar pres rilis, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Dari Satnarkoba Polres Lamongan telah berhasil melakukan pengungkapan 6 kasus dengan berjumlah 8 orang tersangka tersangka yang telah diamankan, Selain itu juga mengamankan barang bukti 25,65 gram sabu-sabu. kemudian, turut juga diamankan barang bukti lainnya Uang tunai Rp. 4.070.000,- , 6 unit HP berbagai merk 3 buah timbangan elektrik, 2 (dua) buah alat hisap sabu, 2 buah pipet kaca, 3 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah korek api gas.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

Baca Lebih Lengkap di Sini