Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang | Memo Surabaya

×

Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Surabaya, Memo
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12/2021) sore, menggelar sidang Prapradilan yang diajukan oleh MSA, sebagai pemohon. Yang sekaligus Putra kyai salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur.

Perlu diketahui, MSA dijadikan tersangka oleh polisi atas kasus pemerkosaan dan perbuatan cabul kepada santriwati. MSA dijadikan tersangka oleh polisi pada 19 Oktober 2019 lalu.

Mas Dhito Lanjutkan

Atas penetapan tersangka, pemohon (MSA) akhirnya mengajukan prapradilan ke PN surabaya, terhadap penyidik Polda Jatim. MSA mengajukan praperadilan untuk membuktikan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya.

Polda Jawa Timur tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan MSA.

Dir Reskrimum Polda Jawa Timur melalui Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan siap mengahadapi gugatan yang diajukan oleh pemohon.

“Polda Jatim siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” tegas Kombes Pol Gatot Repli.

Baca Juga  Kampanye Ramah Tanpa Itimidasi, Bambang-Bayu Sapa Warga Jalan Veteran

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.