Polsek Paying Sekaki, Pekanbaru, Riau menangkap kawanan pencuri kabel milik PLN. Dari operasi ini, polisi menangkap 12 orang. Pencurian dilakukan di gudang PT.Pelita Kencana Mandiri Jalan Siak II Kecamatan Payung Sekali. Total kerugian mencapai Rp300 juta.
Satu unit mobil pick up yang dipakai untuk mencuri juga disita polisi. “Kita menangkap 11 tersangka pencurian dan satu lagi penadah kabel PLN,” kata Kapolsek Payung Sekaki AKP Agung Rama Setiawan, Jumat (1/10/2021).
Dari laporan PT. Pelita Kencana Mandiri disebutkan, pada 18 September 2021 pihak perusahaan mengecek di gudang, terkejut karena mendapati sejumlah barang yang hilang. Barang yang hilang adalah kabel jenis A3C-240 sebanyak empat aspel dan tiga batang beso siku.
Pihak manajemen perusahaan pun mengecek CCTV dan terlihat 11 pelaku mencuri barang barang perusahaan tersebut. Merekapun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Polsek Payung Sekaki akhirnya bisa mencari keberadaan para pelaku.
Petugas mendapat informasi kalau 11 orang pelaku ada di sebuah gudang di Jalan Arjuna, Labu Baru, Payung Sekaki. Setelah menangkap 11 orang, mereka mengaku bahwa barang itu dijual ke Beny Putra. Petugaspun mencari keberadaan Beny dan menangkapnya.