Memo.co.id – Mulai Nonton di BIoskop di Masa Pandemi, Ini Aturan Yang Harus Ditaati –
Salah satu kegiatan seru yang dilakukan di akhir pekan bersama keluarga maupun teman adalah menonton film di bioskop. Namun sayangnya, semenjak pandemi COVID-19 hampir seluruh tempat umum seperti mal dan bioskop harus tutup. Hal itu demi menekan laju penularan virus COVID-19. Tetapi kabar baiknya, diketahui bahwa bioskop sudah mulai dibuka kembali. Dan berikut ini beberapa aturan yang wajib kamu patuhi.
Bioskop sudah mulai dibuka kembali
Sayangnya, sejak pandemi Covid-19 melanda, kegiatan yang satu ini terpaksa harus dihentikan. Bioskop pun terpaksa harus ditutup dan aktivitas menonton film pun diubah menjadi lewat digital.
Beberapa waktu lalu memang bioskop kembali dibuka, namun harus kembali tutup karena adanya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kabar bahagianya, kini mulai Kamis, 16 September 2021 bioskop kembali dibuka dan beroperasi. Tak hanya itu saja, pemerintah juga berencana untuk membuka kembali tempat hiburan, seperti bioskop hingga konser musik.
Kemudian menurut, Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman yang dilansir dari laman Kontan mengatakan, dibukanya kembali tempat hiburan seperti bioskop dan konser musik boleh saja dilakukan asal positivity rate-nya setidaknya di 5%-8% moderat secara stabil bukan naik turun dan di Kabupaten/Kota tersebut setidaknya 60% masyarakatnya sudah divaksinasi secara penuh.
Selain itu Dicky menambahkan, tracing nya juga harus terpenuhi dan cukup dengan setidaknya 1/1000 orang di tes per minggu. Kemudian khusus bioskop sebaiknya memakai sistem zonasi, jadi hanya boleh melibatkan daerah tersebut, dan untuk konser musik juga sebaiknya melibatkan hanya yang di dalam kota karena kata Dicky, kalau konser musiknya melibatkan dari luar kota itu harus lebih ketat lagi.
“Harusnya juga kan ada karantina, selain pastikan penontonnya sudah divaksin, kemudian kalau pelaksanaan konser di ruang terbuka tentu kapasitas harus diperhatikan,” kata Dicky