Situbondo, Memo
Seorang pemuda Nur Arifandi Wahyudi alias Fandi (35), di duga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa memakan rumahnya sendiri di Rt 05, Rw 06, Lingkungan Krajan, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo,
Nur Arifandi setelah membakar rumahnya ia langsung bergegas pergi dari lokasi kejadian, Kamis (29 Juli 2021) dini hari.
Kobaran api tampak hampir melalap atap rumahnya yang terbuat dari kayu yang menjadi tempat tinggalnya warisan Ari orang tuanya.