Sidoarjo, Memo |
Gelar pesta hingga larut malam, rumah kepala desa di Kecamatan Buduran Sidoarjo digrebek polisi . Penggrebekan dipimpin Kapolsek Buduran Kompol Samirin. Pesta larut malam dengan pagelaran wayang kulit tersebut dibubarpan secara paksa. Sedang kepala desa dan panitia dimintai keterangan polisi.
Kedatangan Kapolsek Buduran Kompol SWamirin bersama Tim Satgas Covid 19 Buduran, sebelumnya sudah melarang agar tidak ada pesta wayang kulit. Namun, himbauan itu tidak diindahkan, dengan dalih tertentu. Hiburan wayang kulit merupakan rangkaian pesta hajat khitanan.
Satgas COVID-19 membubarkan acara pesta dan pertunjukan wayang yang digelar oleh seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Pesta untuk acara khitan ini, digelar hingga larut malam dan bahkan ada pagelaran wayang kulit semalam suntuk.
Awalnya, upaya pembubaran kegiatan pesta tersebut mendapatkan perlawanan dari penyelenggara kegiatan. Namun akhirnya kegiatan itu bubar, setelah Satgas COVID-19 Kabupaten Sidoarjo, menyatakan kegiatan ini melanggar Perbub Sidoajo tentang aturan jam malam selama pandemi COVID-19 .