Trenggalek, Memo
Pemulung Badas, Pare, bernama Waras, yang mati terjebak di sungai Prigi, Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, dimakamkan di Badas Pare. Jenazah Waras, 51 tahun, asal dari Dusun Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri yang tewas sehabis terjebak ke Sungai Dusun Prigi Kecamatan Watulimo Trenggalek hendak dimakamkan di penguburan Dusun Bringin.
Kepala Dusun Bringin Kecamatan Badas Kediri sudah diberitahu mengenai pengembalian jenazah itu. Cara penguburan seluruhnya hendak diurus Kepala Dusun Bringin, sebab WARAS tidak mempunyai saudara dekat buat membantu penguburan.
Diketahui WARAS jadi Pemulung Badas barang bekas serta bermukim berpindah- pindah bersama istrinya.
AKP BAMBANG PURWANTO Kasubag Humas Polres Trenggalek berkata, berakhir penanganan serta visum pada jenazah WARAS, Polres Trenggalek berkoordinasi dengan Dinas Sosial memberikan sarana pengembalian jenazah ke kampung halaman dengan cara free.
Pengembalian jenazah WARAS memperoleh sarana dari Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek. Sesuai konsep jenazah WARAS bersama istri hendak diantarkan ke Kediri kurang lebih Jam 10. 00 Wib.
Dikabarkan tadinya, WARAS masyarakat Dusun Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri meninggal dunia sehabis terjebak ke sungai di Dusun Prigi Kecamatan Watulimo Trenggalek Jumat kemarin kurang lebih jam 18. 00 Wib. ( jk )