Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Satgassus kejaksaan tinggi jatim dalami dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD kota Madiun

A. Daroini
×

Satgassus kejaksaan tinggi jatim dalami dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD kota Madiun

Sebarkan artikel ini
tim satgassus kejati

tim satgassus kejati

Madiun kota MEMO.CO.ID Tim Satgassus kejaksaan tinggi (kejati) jawa timur turun ke kota Madiun untuk penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD kota Madiun,dibawah komando Asisten Pidana Khusus kejati Jawa timur.Anggota dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur .

Berdasarkan sumber Kejati Jawa Timur , kalau sudah Satgassus Tipikor melakukan penyelidikan langsung sesuai tradisi, perkara tersebut benar-benar menjadi atensi dan hampir dapat dipastikan bergulir hingga ke meja hijau Pengadilan Tipikor.

“Kalau yang menangani Satsus, berarti atensi itu. Pokoknya kalau yang turun tanda pengenalnya warna merah, itu Pidsus. Kalau hijau, intelijen,” kata sumber di Kejati Jawa Timur, yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa 26 April 2016

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Jawa Timur, turun ke Madiun dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kota Madiun yang terletak di Jalan Praja Bhakti, Taman, Selasa 26 April 2016. Tim yang datang, semua menggunakan tempat tanda pengenal berwarna merah sebagai tanda dari Pidsus.

Tim yang berjumlah empat orang, masing-masing Andung Sutranggono, Syahroli, Mohamad Hatta dan Joko, dengan didampingi Sekwan Kota Madiun, Agus Sugijanto (sebelumnya tertulis Agus Subyanto), begitu memasuki bangunan untuk wakil rakyat itu, langsung menyisir seluruh ruangan ‘setengah jadi’ sambil mencocokannya dengan dokumen yang dibawa. Tak satupun ruangan yang luput dari penyelidikan. Mulai ruang fraksi, ruang rapat komisi, ruang rapat paripurna hingga toilet.

Sayangnya, ketua tim penyelidikan, Andung Sutranggono, enggan memberikan komentar meski yang normatif sekalipun. “Silahkan langsung ke Kejati saja. Disana (Kejati) ada Kasi Penkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum),” kata Andung Sutranggono, kepada wartawan sambil bergegas menuju mobilnya, Kijang Inova L 1699 HQ.

Pun demikian dengan Sekwan, Agus Sugijanto, juga tak mau memberikan keterangan sepatahpun kepada awak media. Mantan Kabag Hukum Pemkot Madiun ini juga langsung menuju mobil dinasnya dengan meletakkan telunjuk tangan kanannya di bibir sebagai tanda tak mau berkomentar.

Kejaksaan tinggi yang turun ke Kota Madiun untuk menyelidiki dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD sebagai buntut perseteruan antara Pemkot Madiun dengan PT Aneka Jasa Pembangunan (AJP) yang mengerjakan proyek senilai 29,3 miliar itu. Pasalnya, PT AJP diputus kontrak karena dianggap tidak mampu menyelesaikan tepat waktu. Walau sebenarnya menurut pihak PT AJP, bendera perusahaan kontraktor tersebut hanya dipinjam oleh orang lain.(dhanny)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini