Jakata, Memo
Kendala pendanaan pelaku UMKM Indonesia, selama ini tak pernah ada jalan keluar. Program pendanaan yang sifatnya bantuan dari pemerintah, hanya pemanis saja. Pasalnya, Pemerintah puisat maupun daerah belum memiliki regulasi yang jelas, bagaimana mendanai pelaku UMKM dengan sumber pendanaan yang murah dan berkeadilan.
Bank BRI yang selama ini dikhususkan untuk masyarakat menengah bawah, kenyataannya memberikan kredit kepada pelaku usaha dan perusahaan besar, dengan memberi kemudahan kemudahan, seminal bunga yang ebih ringan. Sementara itu, bila pelaku usaha kecil yakni para UKM yang masih rintisan, justru mendapatkan bunga lebih tinggi, dibanding pelaku usaha besar.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, menyadari kondisi seperti itu, menyebabkan keadilan yang tidak dirasakan oleh pelaku usaha kecil dan mikro. Karena itulah, Erick Thohir berencana menggabungkan 3 VUMN yanga ada di kementeriannya. Diantaranya adalah Bank BRI dan Pegadaian dengan PT Permodalan Nasional Mandiri ( PNM ).
Tujuan penggabungan tersebut, diantaranya untuk meratakan dan menyamakan pelaku usaha kecil dan besar dalam mendapatkan fasilitas pendanaan.