[ad_1]
Situbondo, Memo
Kegiatan Solar cell di Dusun Lesong, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur, masyarakat belum bisa merasakan air bersih dan pembangunan proyek Solar cell sekarang mangkrak dan terbengkalai.
Aliansi Masyarakat Sugiyanto mengatakan, Mangkarkanya proyek Solar cell tersebut hingga sekarang masih belum bisa di operasikan padahal, sudah sering kali pihaknya melakukan kordinasi kepada Yogi sebagai Pj Kepala desa setempat yang seharusnya bertanggung jawab atas mangkraknya proyek tersebut karena, proyek tersebut di bangun pada saat Yogik menjabat Pj Kades Simberejo juga sebagai penanggung jawab atas kegiatan yang belum terselesaikan tersebut.
” Saya mencoba beberapa kali datang lagi ke kantor Pak Yogi dimana pada sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj Kades Sumberejo dan sekarang dia menjadi Sekretaris Disperindag Situbondo, pada waktu itu Yogik mengatakan akan segera di perbaiki, dan SR nya atau saluran jaringannya termasuk Spam nya segera akan di pasang namun hingga kini belum terealisasi.
” ini kan sama aja masyarakat di bohongi, dengan berbagi macam alibinya, hingga sekarang warga tidak bisa memanfaatkan program pemerintah itu, apa lgi sekarang ini musim panas atau kemarau, yang jelas kebutuhan warga tidak terpenuhi sampai sekarang warga berharap Proyek itu bisa di fungsikan,” kata Sugiyanto.
Selain itu Sugiyanto juga menuturkan selain dirinya melakukan kordinasi dengan Yogik, ia juga menyampaikan hal tersebut pada Inspektorat Situbondo namun, pihak Inspektorat mengatakan dana anggaran Spam tahun 2019 itu sudah ada SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ) namun, setelah di konfirmasi anggaran SILPA itu kepada kepala desa Sumberejo hingga sekarang belum masuk ke rekening desa.
Sugiayanto memaparkan, Pembangunan Solar Cell di Dusun yang sebelumnya lokasi Proyek Pengembangan Air Tanah (P2AT) yang tidak berfungsi lantaran beberapa faktor yakni tandonnya masih bocor dan SR / Spam. Jadi 25 titik Spam cuman hanya terpasang 5 titik padahal Saluran dan Spamnya anggarannya 100,5 juta anggaran tahun 2019.
“Masyarakat hingga kini tidak bisa merasakan manfaat dari fungsi solar cell itu karena ada beberapa faktor sehingga mangkrak, kalau udah mangkrak begini terus siapa yang mau tanggung jawab,? kalau menurut saya seharusnya pada waktu proyek di realisasikan Pak Yogik selaku Pj Kades Sumberrejo yamg bertanggung jawab,” ujar Sugiyanto Rabu (30/9/2020).
Disamping itu diterangkan oleh Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) Deni R.J mengatakan, Keberadaan proyek tersebut bertujuan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat tentang air bersih dan juga irigasi. Namun sayang proyek solar cell yang pembangunanya menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2019 demgan menghabiskan dana sekitar 350 juta itu, mangkrak.
The post Proyek Solar Cell Sumberejo Mangkrak, Terancam Di Laporkan Ke Kejaksaan Negeri appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link