Example floating
Example floating
Daerah

KPU Lamongan Menetapkan Tiga Paslon Dalam Pilbub Mendatang

A. Daroini
×

KPU Lamongan Menetapkan Tiga Paslon Dalam Pilbub Mendatang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Lamongan, Memo.co.id –
Tiga kandidat bakal pasangan calon akhirnya resmi ditetapkan menjadi pasangan calon untuk mengikuti kontestans dalam pilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan mendatang. Penetapan tiga paslon itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan melakukan rapat pleno tertutup tanpa melibatkan pasangan bakal colon.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

“Penetapan tiga paslon ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lamongan Nomor 245/PL.02.3Kpt/3524/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Bupati Dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020,” kata Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, pada Rabu (23/09) sore

Mahrus menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan; kelengkapan persyaratan calon dalam pendaftaran bakal pasangan calon dan hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Tiga bakal paslon yakni calon Bupati Ir. H. Suhandoyo dan calon wakil bupati Dra. Astiti Suwarni, Calon Bupati Dra. Hj. Kartika Hidayati, M. M, M. HP. dan Calon Wakil Bupati Sa’im, s. Pd dan Calon Bupati Dr. Yuhronur Efendi, MBA dan Calon Wakil Bupati Drs. KH. Abdul Rouf, M.Ag telah memenuhi persyaratan.

“Tiga paslon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020,” terangnya.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya

Ketiga pasangan calon yang sudah ditetapkan ini, lanjut Machrus, pada Kamis (24/9/2020) akan diundang untuk menghadiri pengundian nomor. Pengundian akan dilakukan di Sport Center Lamongan atau GOR Lamongan dengan tetap mempertimbangkan kapasitas ruang karena peserta yang diundang juga sangat dibatasi untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Pastinya apapun kegiatan pilkada harus atau wajib hukumnya mematuhi protokoler kesehatan,” tambahnya.

Mahrus menegaskan, pada tahapan penetapan dan pengundian nomor pasangan calon di hari berikutnya akan dijadikan momentum awal untuk melaksanakan prokes COVID-19 secara ketat.

“Ini harus kita awali untuk melaksanakan protokol kesehatan demi pencegahan pandemi COVID-19 dalam pilkada ini. Karena setelah penetapan dan pengundian nomor akan dilanjutkan proses kampanye hingga coblosan,” tandasnya(Aza)

The post KPU Lamongan Menetapkan Tiga Paslon Dalam Pilbub Mendatang appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link