Example floating
Example floating
Daerah

KPU Lamongan Menetapkan Tiga Paslon Dalam Pilbub Mendatang

A. Daroini
×

KPU Lamongan Menetapkan Tiga Paslon Dalam Pilbub Mendatang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Lamongan, Memo.co.id –
Tiga kandidat bakal pasangan calon akhirnya resmi ditetapkan menjadi pasangan calon untuk mengikuti kontestans dalam pilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan mendatang. Penetapan tiga paslon itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan melakukan rapat pleno tertutup tanpa melibatkan pasangan bakal colon.

“Penetapan tiga paslon ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lamongan Nomor 245/PL.02.3Kpt/3524/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Bupati Dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020,” kata Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, pada Rabu (23/09) sore

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Mahrus menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan; kelengkapan persyaratan calon dalam pendaftaran bakal pasangan calon dan hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon.

Tiga bakal paslon yakni calon Bupati Ir. H. Suhandoyo dan calon wakil bupati Dra. Astiti Suwarni, Calon Bupati Dra. Hj. Kartika Hidayati, M. M, M. HP. dan Calon Wakil Bupati Sa’im, s. Pd dan Calon Bupati Dr. Yuhronur Efendi, MBA dan Calon Wakil Bupati Drs. KH. Abdul Rouf, M.Ag telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

“Tiga paslon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020,” terangnya.