[ad_1]
Situbondo, Memo
Tim pergerakan LSM LPK Tapal Kuda Situbondo mendesak Kejaksaan Negeri Situbondo untuk mengusut tuntas dua kasus dugaan korupsi tentang anggaran Rp 1.4 Miliar untuk publikasi Media di bagian humas Pemkab Situbondo tahun 2019, terus mengalir.
Deni RJ bersama kuasa hukum Anggi Septiawan SH mendesak agar yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di bagian Humas pemkab Situbondo bisa diseret ke penjara.
Anggi mengatakan, Perjuangan mendorong Kejari Kabupaten Situbondo untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi anggaran Publikasi Media di Pemkab Situbondo. Pasalnya, Tim LPK melaporkan anggaran 1,4 Miliar untuk anggaran Publikasi Media diduga ada indikasi Korupsi.
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Situbondo pemkab Situbondo mengangarkan 23 Media eletronik, Cetak namun faktanya didlam LKPJ Humas Pemkab Situbondo hanya mengcover 15 Media jadi, anggaran untuk 8 Media tak jelas kemana arahnya.
“Kami mendukung dan mendorong kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus Anggaran Pencitraan tersebut . Sebab, kami yakin ini bisa jadi korupsi berjamaah,” tandas Deni RJ.