Example floating
Example floating
Daerah

Pengadaan Ternak Kambing Di Duga Fiktif, Kades Lamongan Terancam Di Loporkan Ke Kejari Situbondo

A. Daroini
×

Pengadaan Ternak Kambing Di Duga Fiktif, Kades Lamongan Terancam Di Loporkan Ke Kejari Situbondo

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Pengadaan ternak kambing untuk warga didesa Lomongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo melalui anggaran dana desa (DD)Tahun 2018 senilai Rp 106 juta di duga fiktif.

Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi Tapal Kuda ( LPK) Deni Rico mensinyalir pengadaan ternak kambing yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) tidak pernah dilaksanakan dan diduga fiktif.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

“Setelah kami turun investigasi ke beberapa Dusun didesa Lamongan dan melakukan mengkonfirmasi kepada warga ,mereka tidak menerima ternak kambing seperti yang dianggarkan,” ujar Deni , Senin (27/7/2020).

Menurut Deni, seharusnya warga menerima bantuan ternak kambing melalui DD itu. Tapi fakta dilapangan, tersebut tidak pernah menerima ternak yang seharusnya mereka terima.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Berdasarkan data yang sudah dikantonginya bahwa modus untuk laporan telah dilaksanakannya bahwa Anggaran Desa tersebut yakni dengan mengklaim kambing milik warga. Deni mengancam akan melaporkan kasus ini ke kejaksaan Negeri Situbondo .