Example floating
Example floating
Daerah

DPRD Situbondo Menginginkan GTT Mendapatkan Honor Dari Dana Bos

A. Daroini
×

DPRD Situbondo Menginginkan GTT Mendapatkan Honor Dari Dana Bos

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Perubahan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), komisi IV DPRD Situbondo menginginkan semua guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT), mendapatkan honor melalui Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah),

Dalam aturan Permendikbud Nomor 19 tahun 2020, bahwa GTT tak diharuskan memiliki NUPTK atau (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan,) untuk mendapatkan honor dari dana BOS sebab perubahan Permendikbud tersebut menjadi merupakan jalan keluar terhadap persoalan GTT di Situbondo.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

“Perubahan Pemendikbud ini adalah peluang untuk menyelesaikan masalah GTT yang selama ini terjadi di Situbondo,” katanya, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, ada beberapa syarat GTT bisa mendapat honor melalui dana BOS, diantaranya terdaftar data pokok pendidikan (Dapodik) per 31 Januari 2019.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Oleh karena itu, ia akan segera melakukan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, untuk membahas perubahan Permendikbud tersebut.

The post DPRD Situbondo Menginginkan GTT Mendapatkan Honor Dari Dana Bos appeared first on Memo Surabaya.