Jakarta, Memo
Bappenas atau Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Naional (PPN) mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 melenyapkan daya beli masyarakat sampai pada angka Rp 362 triliun. Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menerangkan turunnya daya beli diakibatkan adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh pemerintah semenjak Maret lalu.
“Jadi bahwa pandemi ini akibatkan dari tanggal 30 Maret sampai 6 Juni, kurang lebih 10 minggu hitungan kami hilang jam kerja luar biasa. Ini pula melenyapkan daya beli sampai dengan Rp 362 triliun,” ungkap Suharso kala rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (22/6).
Tidak hanya itu, tidak terdapatnya perputaran perekonomian di masyarakat juga mengakibatkan sektor UMKM sangat terguncang. Apalagi aktivitas produksi industri manufaktur juga turun drastis. Suharsa mencatat tingkat utilisasi manufaktur cuma tersisa 30 persen kala ini.
Bersumber pada hasil analisis Bappenas, penyusutan jam kerja di sektor manufaktur mengakibatkan hilangnya pemasukan dalam perekonomian mencapai Rp 1.158 triliun selama 30 minggu. Jumlah ini setara dengan hilangnya jam kerja sebanyak 57,9 miliar jam.
Melihat keadaan tersebut, Suharso berkata bahwa pemerintah sudah mengeluarkan berbagi macam kebijakan untuk membangkitkan kembali daya beli masyarakat. Terkait juga mengerahkan upaya supaya UMKM dan manufaktur dapat kembali berjalan. Tujuannya ialah supaya perekonomian tidak anjlok terlalu dalam.
“Kita pasti tidak akan membiarkan kontraksi ini sepanjang tahun, makanya banyak hal yang kita lakukan. Pemerintah melalui Sosial Safety Net (SSN) memberikan bantuan agar daya beli masyarakat senantiasa tetap terjaga dan kontraksi ekonomi di kuartal II dapat dijaga. Ini merupakan pekerjaan rumah kita dalam rangka pemulihan ekonomi tahun 2021,” tandasnya. (ARM)