[ad_1]
Kediri, Memo
Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar menandatangi Surat Kesepakatan Bersama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Kediri, Kamis (28/52020), untuk mengakomodasi pasangan yang mau menikah pada era pandemi. Tak hanya itu, para wedding organizer pun mengadakan Wedding Expo 2020 via daring, sebuah penyesuaian event untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Surat Kesepakatan Bersama tersebut berisi 3 hal yaitu calon pengantin dan atau orang tua datang ke kelurahan untuk mengurus dokumen N1. Selanjutnya membuat pernyataan kepada lurah untuk tidak mengadakan resepsi pernikahan. Akad Nikah dianjutkan di KUA dan dihadiri hanya 6 orang yaitu 2 mempelai, wali nikah, 2 saksi, dan P3NK.
Surat Kesepakatan Bersama ini ditandatangai oleh Kepala Kemenag Kota Kediri, Kasi Bimas Islam A. Zamroni, Kepala KUA Kecamatan Kota Abdus Somad, Kepala KUA Kecamatan Mojoroto Abdul Mufid, Camat Pesantren Eko Lukmono Hadi, Kabad Administrasi Kesejahteraan Rakyat Ardi Handoko, dan Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar.
Di sisi lain, tertundanya pesta pernikahan yang biasa membutuhkan jasa wedding organizer menyebabkan bisnis ini menjadi sepi. Maka para penyedia jasa pernikahan ini sepakat untuk mengadakan Wedding Expo 2020 secara daring.
Sebenarnya Wedding Expo ini adalah agenda tahunan yang dilakukan oleh para vendor wedding Kediri raya yang dilaksanakan pada bulan September. Tahun ini seharusnya menjadi tahun kedua untuk pelaksanaan Wedding Expo, akan tetapi dengan adanya pandemi ini kami berfikir untuk tidak mengadakan Wedding Expo secara riil yang dilaksanakan di tempat keramaian (Kediri Town Square).