Example floating
Example floating
Metropolis

Bawa 480 Butir Pil Dobel L, Buruh Harian Lepas ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

A. Daroini
×

Bawa 480 Butir Pil Dobel L, Buruh Harian Lepas ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Ribuan Buruh Gelar Demonstrasi di Jakarta untuk Minta Revisi Parliamentary Threshold dan Pencabutan Presidential Threshold dalam Pemilu 2024

Unit Satresnarkoba Polresta Kediri, berhasil menyita Narkoba jenis pil dobel L dari seorang pria yang diduga pengedar. Sebanyak 480 butir Pil Dobel L, diamankan dari pelaku bernama Hendra Soli Darwanto (30) alias Bendot, yang diduga hendak melakukan transaksi pada hari Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pria, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut, diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu berupa pil Dobel L.

Baca Juga: Ribuan Polisi Dikerahkan untuk Mengamankan Aksi Demo Buruh di Jakarta: Rekayasa Lalu Lintas dan Pagar Kawat Berduri Jadi Antisipasi

Dari keterangan Kassubag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi mengatakan, pelaku ditangkap di teras sebuah rumah kos di Timur Makam Burengan, Rt 003 RW 013, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

The post Bawa 480 Butir Pil Dobel L, Buruh Harian Lepas ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Aksi Demo Buruh Terbesar di Indonesia, Lebih dari 75.000 Orang Turun ke Jalan