[ad_1]
Kediri, Memo
Rangkaian proyek bandara, Pemkab Kediri juga mengajukan penentuan lokasi jalan tol Nganjuk – Kediri. Penentuan lokasi sendiri ditentukan berdasar keputusan Gubernur Jawa Timur. Namun, Pemkab Kediri sudah melakukan koordinasi untuk mengajukan usulan lokasi penentuan pintu masuk bandara dari jalan tol Nganjuk – Kediri ke ke Gubernur.
Terkait dengan tol tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Kediri Sukadi menyampaikan, saat ini memang sedang memproses permohonan penlok kepada gubernur. Sebab penlok yang dibuat gubernur nanti bisa sebagai payung hukum untuk memperkuat penentuan harga maupun ketika ada yang menghambat pekerjaan.
Untuk jalan tol yang memiliki panjang lebih dari 20 kilometer itu, Sukadi mengatakan, sudah ditetapkan pintu keluarnya. Yakni di perempatan Banyakan. Sementara terkait akses khusus ke lokasi bandara, ia menyebut, nantinya itu akan difasilitasi oleh pemerintah pusat. Sementara pembebasan lahan dilakukan oleh pemkab.
“Nanti exit tol adalah di perempatan Banyakan. Dari perempatan itu menuju bandara adalah tugas pemerintah kabupaten untuk pelebaran jalan,” terang Sukadi. Lebar jalan tersebut adalah sekitar 28-30 meter.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri Irwan Candra Wahyu Purnama mengatakan bahwa sebenarnya sebelumnya ada beberapa alternatif untuk trase exit tol ini. Seperti di daerah Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, dan Desa Maron, Kecamatan Banyakan. Hingga akhirnya ditetapkan di perempatan Banyakan.
Namun untuk beberapa kendala yang kemungkinan terjadi, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Hal tersebut merujuk pada kondisi exit tol tersebut.
Terlebih jika perempatan Banyakan ke depan ditambah satu ruas menuju tol, maka jadinya adalah simpang lima, tentu hal itu menjadi pertimbangan mengingat ditakutkan kedepan akan menjadi titik kepadatan baru di wilayah tersebut.