Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

KAI Daop 7 Wajibkan Penumpang KA Gunakan Masker Cegah Covid-19

A. Daroini
×

KAI Daop 7 Wajibkan Penumpang KA Gunakan Masker Cegah Covid-19

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tahu Dalang di Balik Aksi Demonstrasi Bayaran

Kediri, Memo
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan bagi penumpang untuk memakai masker di stasiun dan kereta api mulai 12 April 2020.

“Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan penuh,” kata Ixfan Hendriwintoko Manager Humas Daop 7 Madiun mengutip yang disampaikan pelaksana tugas (Plt) Vice President Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca Juga: Temuan Titik Layanan Gizi Fiktif di Cilacap Bikin Heboh Karena Berlokasi di Tengah Kuburan

Ixfan menambahkan, aturan penumpang wajib memakai masker ini sejalan dengan kebijakan pemerintah sesuai rekomendasi World Health Organization, sering disingkat WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

The post KAI Daop 7 Wajibkan Penumpang KA Gunakan Masker Cegah Covid-19 appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Source link

The post KAI Daop 7 Wajibkan Penumpang KA Gunakan Masker Cegah Covid-19 appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link