Example floating
Example floating
Metropolis

Diduga Cemburu dan Melakukan Penganiayaan, Dua Pemuda di Tangkap Unit Reskrim Polsek Pesantren

A. Daroini
×

Diduga Cemburu dan Melakukan Penganiayaan, Dua Pemuda di Tangkap Unit Reskrim Polsek Pesantren

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Kediri, Memo
Dua pemuda yakni Ahmad Khusairi (22) asal Desa Gempol Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan Febri Indra Yonathan (29) asal Desa Sumbercangkring, Kecamatan Gurah, ditangkap Unit Reskrim Polresta Kediri, Senin (10/2/2020).

Kedua pemuda ini melakukan tindakan penganiayaan di tempat umum, diduga dikarenakan pelaku cemburu.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 5 Februari sekitar pukul 03.30 WIB. “Korban adalah Heri Purwanto (20) asal Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah,” tuturnya, Selasa (11/2).

Sebelum kejadian, korban berboncengan bersama Nanda Ajeng Adema (20) dan Vera Nur Aini (19) asal Kecamatan Gurah. Namun, saat melintas di Jalan Raya Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri, mereka diberhentikan oleh dua pemuda.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

The post Diduga Cemburu dan Melakukan Penganiayaan, Dua Pemuda di Tangkap Unit Reskrim Polsek Pesantren appeared first on Memo Kediri |.

Source link

The post Diduga Cemburu dan Melakukan Penganiayaan, Dua Pemuda di Tangkap Unit Reskrim Polsek Pesantren appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link