[ad_1]
Kediri, Memo
Dua pemuda yakni Ahmad Khusairi (22) asal Desa Gempol Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan Febri Indra Yonathan (29) asal Desa Sumbercangkring, Kecamatan Gurah, ditangkap Unit Reskrim Polresta Kediri, Senin (10/2/2020).
Kedua pemuda ini melakukan tindakan penganiayaan di tempat umum, diduga dikarenakan pelaku cemburu.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 5 Februari sekitar pukul 03.30 WIB. “Korban adalah Heri Purwanto (20) asal Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah,” tuturnya, Selasa (11/2).
Sebelum kejadian, korban berboncengan bersama Nanda Ajeng Adema (20) dan Vera Nur Aini (19) asal Kecamatan Gurah. Namun, saat melintas di Jalan Raya Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri, mereka diberhentikan oleh dua pemuda.
The post Diduga Cemburu dan Melakukan Penganiayaan, Dua Pemuda di Tangkap Unit Reskrim Polsek Pesantren appeared first on Memo Kediri |.
The post Diduga Cemburu dan Melakukan Penganiayaan, Dua Pemuda di Tangkap Unit Reskrim Polsek Pesantren appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link