Example floating
Example floating
Metropolis

Pria 27 Tahun Edarkan Narkotika Golongan Satu dicokok Polisi

A. Daroini
×

Pria 27 Tahun Edarkan Narkotika Golongan Satu dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Personel Satreskoba Polresta Kediri menangkap pemuda asal Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Jemi Alexander Amunu (27), Kamis (30/1) malam. Pelaku ditangkap di Jalan Setono Betek Kelurahan Setono Pande, Kecamatan/Kota Kediri, karena kedapatan membawa Narkotika golongan 1 jenis Sabu.

Sebelum melakukan penangkapan, personel menerima informasi bahwa ada seseorang yang memiliki narkotika golongan I jenis sabu. “Dari informasi tersebut, anggota segera melakukan upaya penyelidikan terhadap terlapor,” tutur Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Jumat (31/1).

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Masih kata AKP Kamsudi, dari upaya penyelidikan yang dilakukan oleh personel, berhasil menangkap pelaku yang saat itu berada di rumah, di Jalan Setono Betek, Kelurahan Setono Pande. Kemudian, saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan 2 klip plastik berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu.

The post Pria 27 Tahun Edarkan Narkotika Golongan Satu dicokok Polisi appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026