Example floating
Example floating
Metropolis

Penyandang Disabilitas atau Bukan, Sama sama Mendapatkan Hak Yang Sama dari Layanan Pemerintah

A. Daroini
×

Penyandang Disabilitas atau Bukan, Sama sama Mendapatkan Hak Yang Sama dari Layanan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Kediri, Memo

Pemerintah Kabupaten Kediri dalam memberikan layanan fasilitas dasar tidak membedakan antara penyandang disabilitas atau tidak. Misal layanan kesehatan, pendidikan atau administrasi kependudukan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kediri menggelar acara sosialisasi undang-undang disabilitas dan hak asasi manusia, di Balai Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Selasa (19/11).

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Mujahid, mengatakan Pemkab Kediri memberikan perhatian serius bagi penyandang disabilitas. Hal ini karena penyandang disabilitas mendapat hak yang sama dalam semua layanan dasar Pemkab Kediri. “Pemerintah Kabupaten Kediri dalam memberikan layanan fasilitas dasar tidak membedakan antara penyandang disabilitas atau tidak. Misal layanan kesehatan, pendidikan atau administrasi kependudukan,” jelasnya.

The post Penyandang Disabilitas atau Bukan, Sama sama Mendapatkan Hak Yang Sama dari Layanan Pemerintah appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Source link

The post Penyandang Disabilitas atau Bukan, Sama sama Mendapatkan Hak Yang Sama dari Layanan Pemerintah appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link