Example floating
Example floating
Metropolis

Perempuan 44 Tahun Transaksi Sabu di ditangkap Satreskoba Polresta Kediri

A. Daroini
×

Perempuan 44 Tahun Transaksi Sabu di ditangkap Satreskoba Polresta Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Petugas Satreskoba Polresta Kediri menangkap warga Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, bernama Chomariyah (44). Pasalnya, Chomariyah akan melakukan transaksi jual beli sabu, tidak lain di rumahnya, Minggu (20/10/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus transaksi sabu. “Terlapor masih berada di Polresta Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari mana dan mau dijual ke siapa barang haram tersebut,” jelasnya, Senin (21/10).

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Sebelum terlapor ditangkap, lanjutnya, petugas menerima informasi di Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo, ada seseorang yang melakukan transaksi jual beli sabu. Mengetahui hal tersebut, petugas segera menuju lokasi dan melakukan pemantauan serta pemeriksaan di sekitar lokasi.

Akhirnya, petugas mengetahui terlapor berada di rumahnya yang tengah menunggu pelanggannya mengambil barang haram itu. “Saat petugas datang, terlapor tidak dapat mengelak. Dari tangan terlapor petugas menemukan narkotika golongan 1 jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip putih bening, berat total 0,76 gram,” tuturnya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

The post Perempuan 44 Tahun Transaksi Sabu di ditangkap Satreskoba Polresta Kediri appeared first on Memo Kediri |.