NGANJUK ,MEMO.CO.ID – Program penanaman dan pemeliharaan pohon terus menjadi target utama dalam rangka upaya meningkatkan daya dukung Daerah Aliran Sungai ( DAS ) . Disamping itu juga untuk mengatasi laju pemanfaatan kayu yang tidak bisa dihindari baik untuk kebutuhan industri dan masyarakat. .Oleh karena itu menurut pengakuan Ir. Bambang Sugihono, Msi selaku pakar kehutanan dan lingkungan hidup saat dikonfermasi mengatakan seperti intruksi dari pemerintah pusat bahwa daerah wajib berkontribusi penganggaran dalam penanaman dan pemeliharaan pohon, perlu diapresiasi.
Pentingnya program peningkatan penanaman pohon sangat terkait dengan agenda pertemuan pemimpin – pemimpin negara termasuk Indonesia yang diselenggarakan di Paris pada tahun 2015 . Dalam agenda itu dihasilkan keputusan cop 21 tahun 2015 untuk wajib didukung implementasinya.
Penanaman dan pemeliharaan pohon masih dikatakan Bambang Sugihono bisa dilakukan di hutan negara maupun hutan rakyat. Jenis pohon yang ditanam dapat berupa tanaman produksi kayu seperti jati, sengon dan mahoni. Sementara untuk jenis tanaman Multi Purpuse Tree Species ( MPTS ) seperti golongan tanaman buah-buahan juga bisa dibudidayakan di area dataran rendah.
Manfaat program tersebut lebih lanjut dikatakan pria berkacamata yang pernah mengenyam pendidikan kehutanan di Jerman dalam program Berufliche Aus Und Fortbildung ( Pendidikan Lanjutan Kehutanan ,red ) diantaranya untuk mengurangi pemanasan global ( Global Warming ) karena dampak dari meningkatnya gas- gas karbon ( Co2 ) dan gas metan ( CH4 ) yang dihasilkan dari polusi udara.
Seandainya alam ini tidak kita jaga kelestarian sumber daya alamnya , siap – siaplah kita menerima dampak buruk seperti banjir , tanah longsor , kekeringan dan bencana alam lainnya ,” terang Bambang Sugihono.
Untuk bisa mewujudkan program itu , idealnya diperlukan kerjasama pemerintah daerah , masyarakat dan semua stake holder terkait harus berjalan sinergis dan berkelanjutan. Penanaman kesadaran kepada masyarakat terkait pentingnya penanaman dan pemeliharaan pohon wajib diberikan sejak usia dini . ” Pemerintah bisa mensosialisaikan program itu di lembaga sekolah formal dan non formal. Ini menyangkut pemahaman lingkungan yang kedepannya bisa diwariskan generasi berikutnya . Yang pasti pemberantasan ilegal loging harus ditegakkan ,” pungkasnya . (Dhanny/ adi )