[ad_1]
Situbondo, Memo
Sejumlah pihak meminta Pemkab Situbondo, agar mengharuskan penambang mencantumkan papan ijin di lokasi area tambang, agar memudahkan aparat kepolisian maupun Dinas Lingkungan Hidup memantaunya.
Data penambang legal atau illegal di Situbondo nyaris tak pernah jelas keberadaannya. Pasalnya, setelah ditutup di satu lokasi, tiba-tiba ada penambangan lain di lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur, sejauh ini pihaknya penertiban pada penambang ilegal sudah di lakukan secara maksimal namun jika masih ada tambang berarti itu tambang yang legal.
“Kami sudah maksimal melakukan penertiban pada tambang ilegal, di beberapa titik, namun bila masih ada aktifitas tambang yang beroprasi itu tambang yang sudah legal,” ujar Masykur, Rabu (16/10).
The post Pemkab Situbondo Intruksikan Penambang Pasang Papan Nama appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link