[ad_1]
Jombang, Memo
Empat pengedar Narkoba sabu-sabu yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) berhasil diborgol petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang. Keempat pelaku diringkus polisi di lokasi berberbeda berikut dengan sejumlah barang buktinya.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Pengungkapan peredaran Sabu sabu tersebut bermula dari penangkapan Sulistiono alias Cak Sul (43), warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang. Petugas berhasil mengamankan 1 paket sabu yang disimpan dalam tisu dan dililit menggunakan lakban warna hitam. Dengan berat Total sebanyak 6,25 gram.
“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Mochamad Hariyanto alias Hari (23), warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Jombang,” ujarnya.
Kemudian, berbekal pengakuan tersebut petugas bergegas menangkap Hari di rumah Desa Cangkringrandu,
The post Empat Pengedar Sabu dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang appeared first on Memo Surabaya.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
[ad_2]
Source link












