Example floating
Example floating
Metropolis

Diduga Tilep Uang Biaya Pengurusan Sertifikat Tanah Kas Desa, Kades Sumberkepuh Lengkong Dilaporkan Kejaksaan

A. Daroini
×

Diduga Tilep Uang Biaya Pengurusan Sertifikat Tanah Kas Desa, Kades Sumberkepuh Lengkong Dilaporkan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

NGANJUK, MEMO
Warga Desa Sumberkepuh Kecamatan Lengkong pada Senin (29/7) hari ini mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk di jalan Dermojoyo nomor 24 Klurahan Payaman,Nganjuk.

Kedatangan para warga guna melaporkan kepala desa Sumberkepuh ,Hariyanto karena diduga kuat telah menilep uang pengurusan tanah kas desa sebesar Rp 30 juta yang dibiayai menggunakan dana kas desa tahun anggaran 2014 dan 2015.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Menariknya, dalam berkas laporan rangkap tiga lembar itu tercatat ada dua nama pelapor yang tidak lain berasal dari jajaran lembaga desa itu sendiri. Keduanya adalah Sumardi selaku ketua RT 02 RW 02 Dusun Sumbetkepuh dan Suwaji selaku ketua RT 01 RW 01 Dusun Sumberkepuh.

Dalam materi laporannya menitikberatkan pada penyalahgunaan dana pembiayaan pengurusan sertifikat untuk dua bidang tanah yang luasnya hampir mencapai 1 hektar. Dua bidang tanah tersebut berupa lapangan sepakbola dan sebidang tanah lagi yang sekarang ditempati kantor desa.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

The post Diduga Tilep Uang Biaya Pengurusan Sertifikat Tanah Kas Desa, Kades Sumberkepuh Lengkong Dilaporkan Kejaksaan appeared first on Memo Kediri |.

Source link

The post Diduga Tilep Uang Biaya Pengurusan Sertifikat Tanah Kas Desa, Kades Sumberkepuh Lengkong Dilaporkan Kejaksaan appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link