Example floating
Example floating
Daerah

Petugas Gabungan Polsek Tangkap Sopir Truk Kayu Ilegal

A. Daroini
×

Petugas Gabungan Polsek Tangkap Sopir Truk Kayu Ilegal

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Petugas gabungan antara Polsek Kendit, Situbondo bersama dengan petugas Perhutani KRPH Klabang, Bondowsoso, berhasil mengamankan mobil Kia Prigio bernopol B 1911 TVI yang mengangkut sebanyak 12 balok kayu jati ilegal di Jalan Desa/Kecamatan Kendit, Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (22/6/2019).

Selain berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 12 balok kayu jati illegal. Petugas gabungan juga berhasil mengamankan sopir mobil berwarna gold bernama Asmari 49, warga Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, Situbondo.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap truk pengangkut kayu jati ilegal itu, berawal dari petugas gabungan yang sedang melakukan patroli di sekitar hutan. Petugas saat melintas di Jalan Desa/Kecamatan Kendit, Situbondo, sempat berpapasan dengan sopir truk sedang mengangkut 29 gelondong kayu jati. Namun petugas langsung menghentikan Asmari selaku sopir truk tersebut.

Selanjutnya petugas patroli Polsek dan Perhutani melakukan pengecekan tunggak kayu yang diangkut sang sopir berasal dari kawasan hutan gunung Ringgit petak nomor 24b dan ditumpuk dipetak 24a hutan gunung ringgit RPH Brebes BKBH Klabang.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya