
Memo.co.id Diskusi penggunaan APBD di sekretariat LDM Jendela Komunikasi (Jeko) Bekasi, merekomendasikan kepada pihak penagak hukum untuk mengawal penggunaan APBD, meski di institusi ‘kering’. Pasalnya, Bupati dan Walikota, sering ‘nitip’ anggaran untuk operasional mereka, di dinas-dinas yang jarang dipantau masyarakat.
Sayangnya, pengurus LSM JEKO enggan berkomentar banyak tentang temuan-temuannya tersebut. Salah seorang sumber di LSM itu mengatakan, pihaknya keberatan bila hasil diskusi dan temuannya dipublikasikan. Alasannya, sederhana, yakni khawatir hanya mencari-cari.
Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik
LSM JEKO Bekasi, dikenal kritis dan berafiliasi ke beberapa aktifis di Jakarta. Pihaknya, tidak ingin terlibat dalam diskusi atau wacana yang seringkali digulirkan oleh aktifis lain. Setiap temuannya, selalu digunakan referensi untuk jaringan aktifis di beberapa organisasi diJakarta.
Sumber Memo mendapatkan informasi dari beberapa anggota LSM. Diantaranya, penggunaan dana APBD sebesar Rp.3,7 milyar di Bagian HUmas Bekasi.Dari dana tersebut, beberapa pos, diantaranya masing masing Rp.250 juta untuk media gathering.
Ada pos lain, misalnya Rp. 600 juta untuk belanja iklan media lokal, serta belanja koran sebanyak Rp. 350 juta.
Kabag Humas Pemkab Bekasi Iyan Priyatna, mengaku tidak tahu secara detail anggaran pada instansinya. Mantan Camat Tambun Selatan itu mengaku, seluruh kegiatan di instansinya diserahkan pada bawahannya.” Kalau meliabatkan penggunaan ke luar, saya nggak tahu. Tanyakan saja ke Pak Hadi,” katanya.












