Example floating
Example floating
Kabar Daerah

DPRD Sikapi Penjualan LKS “ Gelar “ yang Jadi ajang bisnis UPT dan Kasek

×

DPRD Sikapi Penjualan LKS “ Gelar “ yang Jadi ajang bisnis UPT dan Kasek

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOMISI D DPRD
Memo.co.id ( MOJOKERTO ) Seiring dengan maraknya penjualan buku lembar kerja siswa ( LKS) ditingkat sekolah dasar membuat Anggota dewan dari Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto Segera melakukan sidak dan memangil kepala dinas pendidikan Kabupaten Mojokerto guna menjelaskan LKS yang tengah dicetak dengan nama “Gelar “ dan dijual ke murid dengan harga mahal.
Ditengarai penjualan LKS” Gelar” merupakan ajang bisnis, kongkolikong antara pengawas UPT Pendidikan dengan seluruh Oknum Kepala sekolah se kabupaten Mojokerto dengan harga normative 5 ribu, namun dijual ke murid dengan harga mahal yakni 13 ribu,tak hanya itu, pencetakan LKS gelar juga menyalahi Spesikasi ukuran Form yang sebenarnya yaitu 14, namun LKS gelar di cetak dengan ukuran Form 12 ini menyalahi aturan Kepmendiknas, LKS itu merupakan tugas guru tidak perlu dicetak cukup di foto kopi yang diambilkan dari dana BOS,” urai dari salah satu sumber wali murid yang enggan dikorankan.
Koordinator Pengawas UPT Farid, ketika dikonfermasi membenarkan, pihaknya yang mengkoordinir bersama semua pengawas , dijelaskan LKS ini sudah melaui mekanisme ,yang membuat lembar kerja juga para guru yang dibentuk sebuah tim selanjutnya di cetak dipercetakan Pak Bambang yang ada di jalan raya mengelo Sooko,”jelasnya pak pengawas UPT dengan gamblang.
Sementara Ketua Komisi D Saifuddin menegaskan, Penjualan LKS ini merupakan pelanggaran besar apabila dilakukan oknum baik dinas maupun sekolah. Hal ini tengah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan bagian keempat larangan pasal 181 menyebutkan pendidik dan tenaga pendidik baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran,bahan ajar,perlengkapan bahan ajar,pakaian seragam,atau bahan pakaian seragam disatuan pendidikan,”jelasnya.
,” Dalam waktu dekat Dewan segera turun Lapangan untuk melakukan sidak ke sekolah-sekolah juga ke wali murid serta akan,” kami panggil kepala Dinas Pendidikan untuk menjelaskan persoalan terkait LKS yang dianggap Illegal ini,”pungkasnya ( wo )
.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.