[ad_1]
Surabaya, Memo
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Satu lagi, komplotan pencurian kendaraan bermotor di Surabaya berhasil dibekuk tim Resmob Polrestabes Surabaya. Dari pehngakuan komplotan tersebut, mereka berhasilo menggondol 20 kendaraan sepeda motor, dari bulan Maret hingga November 2018. Kini, pelaku komplotan ranmor ityu mendekam di penjara.
Kepala Unit Remob Polrestabes Surabaya , Iptu Bima Sakti menceritakan penangkapan terhadap komplotan ranmor tersebut. KOmplotan ranmor berjumlah lima orang.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Mereka terdiri dari Saiful (20), Zainul (24), warga Jalan Srengganan Gang I; Rohim (27), Budi (20), Warga Rusun Sumbo serta Zainul (20), warga Jalan Wonokusumo Gang I, Surabaya.
Kata Iptu Bima Sakti memaparkan, kelima tersangka rela merental sebuah mobil minibus jenis Avanza. Dengan mobil rental tersebnut, dua pelaku bertugas sebagai pengintai sambil berkeliling mencari sasaran motor yang hendak dieksekusi atau dicuri. ” Setelah dapat motor incaran, pengintai ini kontak teman lainnya agar menuju sasaran. Tiap beraksi, pasti mendapatkan hasil lebih dari dua motor,” terang Bima.












