Jakarta, Memo.co.id
Berkas pemeriksaan kasus dugaan korupsi e KTO atas nama tersnagka Setya Novanto sudah selesai diberkas oleh penyidik KPK. Ada 99 saksi yang dimintai keterangan penyidik. Kini, berkas siap dikirim ke pengadilan tipikor.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, menjelaskan bahw jumlah total saksi ada 99 orang. Ada saksi memberatkan , ada saksi meringankan, ada juga saksi saksi ahli.
“Total 99 orang saksi telah diperiksa untuk tersangka SN (Setya Novanto) dalam perkara TPK (tindak pidana korupsi) pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik) sejak KPK menetapkan SN kembali sebagai tersangka pada 31 Oktober 2017,” katanya.