Aceh, Memo.co.id
Dua kakak beradik, masing berisial CB (26) dan CL (33) , tinggal di Muara Dua Lhokseimawe Aceh, diringkus anggota Satreskrim Polres Lhoksemawe. Keduanya terlibat bisnis prostitusi dengan menyediakan dan menjual wanita-wanita muda kepada pria hidung belang di kawasan Kota Lhokseumawe.
“Bisnis yang mereka geluti sudah lumayan lama. Keduanya merekrut gadis belia di Lhokseumawe untuk dijadikan sebagai wanita penghibur para pria hidung belang,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu
Budi menyebutkan selain menyediakan wanita, kakak beradik itu pun menyiapkan sejumlah kamar di rumahnya untuk melakukan aksi persetubuhan. Dari keterangannya, mereka mengaku telah melakukan tindak pidana perdagangan orang selama dua tahun terakhir.