Cirebon, Memo.co.id
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon, AKP Reza Arifian, dikutip Antara Jabar, Minggu (2/9/2017) menyebutkan, dua korban pembunuhan adalah Rawiyah (33) yang merupakan istri pelaku dan Sumarni (64), ibunda tersangka. “Pelaku membunuh ibu kandung dan istrinya dengan menggunakan pisau panjang,” kata AKP Reza di Cirebon.
Selain menewaskan dua korban, pelaku juga menganiaya dua anaknya, Guntur (3) dan Eka Galuh (5) serta dua kakaknya, Lili (35) dan Reni (35). “Kedua anak dan kakak pelaku mengalami luka-luka setelah dianiaya,” katanya.
Reza menyebutkan, polisi mengamankan sebilah pisau sepanjang 25 cm beserta sarung warna hitam, beberapa pakaian korban, seprei dan selimut.
Awalnya, tetangga korban mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban. Warga kemudian mendobrak pintu rumah.
“Setelah pintu terbuka pelaku berusaha kabur keluar rumah dengan membawa sebilah pisau di tangan kanan yang berlumuran darah. Ia kemudian diamankan petugas kepolisian bersama warga,” ujarnya.
“Sekarang pelaku dibawa ke Polsek Sumber Polres Cirebon dan untuk motif masih didalami,” kata Reza.
Seorang pria di Blok Sijaba, Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tega membunuh istri dan ibu kandungnya sendiri. Pelaku sudah diamankan Kepolisian Resor Cirebon, Namun hingga kini identitas tersangka belum disebutkan. (nu)