Kediri,Memo.co.id
Dengan diterapkan pajak 10 persen penjualan gula oleh Kementrian Keuangan RI membuat para petani tebu merugi.Pajak yang dibebankan terhadap petani tebu dan masuknya gula impor dari luar, membuat ribuan ton gula milik petani lokal mangkrak tak terjual
Hal ini, membuat para petani tebu di wilayah Kediri melakukan aksi demo dengan memarkir ratusan truk bermuatan tebu di sepanjang jalan menuju ke arah pabrik gula PG.Pesantren.Aksi tersebut dimulai pukul 09.00 – 11.00 wib dengan berorasi menuntut pemerintah menghapus pajak 10 persen untuk gula.
Para petani dan pengusaha tebu ini merasa keberatan dengan adanya kebijakan PPN sebesar 10 persen. Karena, dinilai akan mematikan petani. “Misalkan gula harga Rp 10 ribu dengan PPN ini berarti petani hanya menerima Rp 9 ribu,” kata Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) PG Pesantren Kota Kediri Suprayitno.
Ia menambahkan, selain pajak yang menjadi beban, kita juga di sengsarakan dengan berdarnya gula import di pasaran. Penerapan pajak gula 10 persen berdampak luas bagi industri gula hingga ke tingkat petani. Sopir truk pemuat tebu pun terkena imbasnya. Sebab, pendapatan para petani menurun,” pungkas Suprayitno.(eko)