Example floating
Example floating
Metropolis

25 Wanita Pemijat dan Terapis di Surabaya Terjaring, Begini Penampakannya

A. Daroini
×

25 Wanita Pemijat dan Terapis di Surabaya Terjaring, Begini Penampakannya

Sebarkan artikel ini
Wanita Pemijat

Wanita Pemijat

Surabaya, Memo.co.id

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Sedikitnya 25 wanita pemijat yang terjaring dalam razia rutin yang digelar Satpol PP Surabaya bersama jajaran kepolisian, diamankan ke Markas Pol PP, dari beberapa panti pijat dan spa yang ada di Kota Surabaya. “Razia RHU ini merupakan razia rutin yang digelar bersama petugas gabungan di sejumlah tempat hiburan malam,” ujar Bagus Kabib RHU Satpol PP Kota Surabaya.

Ada lima titik sasaran yang di razia oleh Satpol PP, diantaranya Hotel THOME di lokasi Ruko Atom Mega Jl. Gembong No. 36 M Surabaya. “Hotel Thome di jalan Gembong ini belum miliki izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sebagia tindakan dihentikan dulu aktifitasnya dengan menempelkan stiker pelanggaran bertanda silang,” terangnya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Sasaran kedua petugas memeriksa Spa EIGHT di lokasi Ruko Garden Palace Jl. Hr. Muhammad No. 373 Blok 9 Surabaya. Petugas mengamankan 18 wanita tenaga terapis karena belum memiliki surat sertifikasi kesehatan. “Di SPA EIGHT ini aktifitasnya dihentikan sementara,” Jelasnya.