
Tuban, memo.co.id
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tuban KH. Abdulah Matin sangat mendukung atas dikeluarkanya fatwa mengenai Hukum dan Pedoman bermuamalah melalui media Sosial (medsos) yang di keluarkan MUI Pusat.
Peryataan fatma tersebut di keluarkan ketua Umum MUI pusat atas makin maraknya aktifitas di medsos yang memberikan dampak buruk
Menurut KH abdul Matin aktifitas medsos saat ini sudah mengarah kepada kebencian dan permusuhan hal itu juga yang kemudian yang menguasai medsos padahal perbuatan tersebut di larang dalam islam.
KH. Matin menilai Pengunaan medsos yang seperti itu merusak dan menimbulkan bahaya bagi ulama kerusakan harus di tolak agar umat bisa menjadi umat rahmatan lil alamin
Baca Juga: Ponpes Al Ubaidah Jadi Tuan Rumah Penutupan Safari Ramadan 1447 H/2026 M Pemkab Nganjuk
KH. Abdul matin Juga menyatakan “Kepolisian dan pemerintah tidak perna memusui para ulama apalagi mengkriminalisasinya Kepolisiaan adalah pelindung pengayom dan pelayan masyarakat serta memelihara keamanan dan ketertiban” sesepuh ponpes Sunan Bejagung tersebut
Beliau juga berharap semua ulama juga mendukung Kepolisian dalam menjaga Bhineka Tunggal Ika dan mempertahankan NKRI himbaunya.(mus)












