Example floating
Example floating
Daerah

Ketua Umum MUI Kabupaten Tuban Mendukung Fatwa Hukum Penggunaan Medsos

A. Daroini
×

Ketua Umum MUI Kabupaten Tuban Mendukung Fatwa Hukum Penggunaan Medsos

Sebarkan artikel ini
fatwa MUI

fatwa MUI

Tuban, memo.co.id

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tuban KH. Abdulah Matin sangat mendukung atas dikeluarkanya fatwa mengenai Hukum dan Pedoman bermuamalah melalui media Sosial (medsos) yang di keluarkan MUI Pusat.

Peryataan fatma tersebut di keluarkan ketua Umum MUI pusat atas makin maraknya aktifitas di medsos yang memberikan dampak buruk

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Menurut KH abdul Matin aktifitas medsos saat ini sudah mengarah kepada kebencian dan permusuhan hal itu juga yang kemudian yang menguasai medsos padahal perbuatan tersebut di larang dalam islam.

KH. Matin menilai Pengunaan medsos yang seperti itu merusak dan menimbulkan bahaya bagi ulama kerusakan harus di tolak agar umat bisa menjadi umat rahmatan lil alamin

Baca Juga: Ponpes Al Ubaidah Jadi Tuan Rumah Penutupan Safari Ramadan 1447 H/2026 M Pemkab Nganjuk

KH. Abdul matin Juga menyatakan “Kepolisian dan pemerintah tidak perna memusui para ulama apalagi mengkriminalisasinya Kepolisiaan adalah pelindung pengayom dan pelayan masyarakat serta memelihara keamanan dan ketertiban” sesepuh ponpes Sunan Bejagung tersebut

Beliau juga berharap semua ulama juga mendukung Kepolisian dalam menjaga Bhineka Tunggal Ika dan mempertahankan NKRI himbaunya.(mus)