Example floating
Example floating
Berita Kediri

Belum Kantongi Ijin Operasional , Pelayanan RSUD Kertosono ll Ngadat

×

Belum Kantongi Ijin Operasional , Pelayanan RSUD Kertosono ll Ngadat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


FOTO ; Direktur RSUD Kertosono, dr.Tien Farida Yani saat wawancara dengan sejumlah awak media diruang kerjanya.

NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Dibalik meriahnya peresmian gedung lantai 4 RSUD Kertosono pada awal puasa ramadhan silam oleh Bupati Nganjuk Taufiqurohman, ternyata secara legalitas formal rumah sakit yang tergolong megah tersebut belum mengantongi ijin operasional.

Dari data yang dihimpun, sampai saat ini dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu ( BPPT) daerah Kabupaten Nganjuk belum menerima surat rekomendasi dari Pemerintah Propensi Jawa Timur. Pasalnya surat rekomendasi tersebut adalah syarat mutlak untuk penerbitan ijin operasional rumah sakit.

Dengan fakta seperti itu otomatis pihak rumah sakit belum bisa membuka pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ” Kalau secara diam diam sudah membuka pelayanan, maka pelayanan itu jelas ilegal,” terang Sunaryo salah satu anggota dewan dari komisi lV.

Semestinya masih dikatakan politisi dari PDIP ini sebelum ada agenda peresmian idealnya dari pihak rumah sakit sudah mengantongi ijin operasional. ” Jauh hari seharusnya sudah memiliki payung hukum. Jadi ketika gedung sudah diresmikan langsung bisa dioperasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Dikhawatirkan lebih jauh dikatakan sekertaris komisi lV ini jika rekomendasi masih menunggu dan tidak jelas kapan turunya maka akan menjadi problem baru. ” Yang jelas gedung tersebut akan terbengkelai,” paparnya.

Terkait persoalan itu diakui oleh dr.Tien Farida Yani selaku direktur RSUD Kertosono bahwa untuk ijin operasional rumah sakit belum turun. Menurut dia ijin operasional tersebut masih berproses. ” Proses penerbitan ijinnya masih menunggu turunya surat rekomendasi dari propensi,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Dengan kondisi ini masih dikatakan mantan kepala Puskesmas Sukomoro ini bahwa untuk rencana boyong dari rumah sakit lama masuk rumah sakit baru dengan terpaksa dipending dulu. ” Untuk acara boyong sekalian menunggu terbitnya ijin operasional,” pungkasnya.

Sekedar diketahui sampai berita ini ditulis suasana di rumah sakit kertosono yang baru ini masih belum ada kegiatan apapun. Dari kelompok tem medis maupun para medis masih belum tampak berada diruang poli maupun UGD. ( adi )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.