Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021-2026 menegaskan langkah hukum akan ditempuh terhadap pihak yang menyebarkan narasi menyesatkan dan fitnah tanpa bukti.
Memo, Jombang — Langkah hukum tegas akan segera ditempuh menyusul dinamika pasca-penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dihelat di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang. Saifullah Yusuf menyatakan bahwa dirinya tengah menyiapkan somasi terbuka bagi sejumlah pihak yang terus melontarkan tudingan di ruang publik tanpa disertai bukti yang valid.
Rencana Langkah Hukum dan Target Somasi
Persiapan Pengumuman Tiga Nama
Mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pihaknya segera mengumumkan tiga nama pihak yang akan segera dilayangkan surat somasi hukum. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di Jombang menyusul maraknya perdebatan dan narasi di media sosial terkait proses pemilihan dalam muktamar. Ketika dikonfirmasi mengenai salah satu figur publik yang disebut-sebut bakal disomasi, yakni HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, terkait pernyataannya mengenai dugaan risywah, Saifullah Yusuf meminta publik menunggu pengumuman resmi.
Kriteria Pihak yang Disomasi
Lebih lanjut, Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa ketiga individu yang menjadi target somasi merupakan pihak yang dinilai gemar melempar pernyataan menyesatkan serta mengarah pada fitnah tanpa dasar pembuktian di media sosial. Tindakan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik serta menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Melalui langkah somasi resmi ini, para pihak terkait akan diberikan kesempatan untuk membuktikan seluruh tudingan yang telah mereka sampaikan kepada khalayak luas.
Penjelasan Terkait Legitimasi Muktamar NU
Proses Demokrasi di Jombang
Pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada tanggal 27 hingga 31 Agustus 2026, ditegaskan berjalan secara terbuka, demokratis, dan sesuai prosedur organisasi. Saifullah Yusuf menyatakan bahwa seluruh keputusan yang lahir dari forum tersebut merupakan representasi resmi dari aspirasi peserta muktamar tanpa ada intervensi maupun titipan dari pihak manapun. Tidak ada penolakan terhadap Laporan Pertanggungjawaban PBNU sebelumnya, sehingga hasil forum memiliki keabsahan yang mutlak.
Semangat Rekonsiliasi dan Persatuan
Menanggapi masih adanya perdebatan berkepanjangan di ruang digital, Saifullah Yusuf menyampaikan rasa prihatin dan menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi. Menurutnya, kompetisi dalam forum musyawarah telah usai dengan prinsip yang kalah bersikap terhormat dan yang menang bersikap bermartabat. Seluruh kader kini diajak untuk kembali berkhidmat dan menghentikan segala polemik yang berpotensi memecah belah keharmonisan internal warga Nahdliyin.
Dukungan GP Ansor dan Konsolidasi Organisasi
Imbauan Penghentian Perdebatan Internal
Sikap senada turut disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Addin Jauharudin, yang menegaskan bahwa seluruh rangkaian acara muktamar dari awal hingga akhir telah memiliki legitimasi penuh. Dalam pertemuannya bersama Saifullah Yusuf di Jombang, Addin mengimbau seluruh sahabat dan warga NU untuk menyudahi perdebatan yang tidak produktif. Fokus utama organisasi saat ini adalah merapatkan barisan guna mendukung kepengurusan baru demi kemaslahatan umat.
Menjaga Martabat Jam’iyyah secara Maksimal
Addin Jauharudin juga mengingatkan agar perbedaan pendapat yang sempat mewarnai jalannya muktamar tidak lagi diperpanjang menjadi tontonan publik yang merugikan nama besar organisasi. Seluruh elemen kader, baik yang berada di struktur formal maupun basis kultural, diminta untuk kembali menjalankan peran pengabdian masing-masing secara optimal. Sinergi dan konsentrasi penuh diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan gangguan internal.
Pembelajaran Publik dan Ruang Demokrasi
Batas Antara Kritik dan Pencemaran Nama Baik
Langkah hukum berupa somasi yang disiapkan di Jombang ini ditegaskan bukan sebagai upaya untuk membatasi ruang kritik maupun kebebasan berpendapat bagi para kader. Saifullah Yusuf menyatakan bahwa kritik yang membangun senantiasa dicermati, namun penyampaian opini di ruang publik tetap harus berlandaskan pada etika serta kesiapan memikul tanggung jawab hukum. Kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan untuk melontarkan tuduhan kosong tanpa bukti otentik.
Harapan Pemulihan Stabilitas Organisasi
Dengan adanya tindakan tegas melalui jalur hukum ini, diharapkan tercipta efek jera serta pembelajaran berharga bagi semua pihak dalam menyampaikan informasi di era digital. Stabilitas internal organisasi Islam terbesar di tanah air ini diharapkan dapat segera pulih sepenuhnya setelah seluruh pihak kembali fokus pada agenda kemaslahatan umat. Komitmen bersama untuk menjaga persatuan menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan ke depan.












