BLITAR, Memo.co.id
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menghadapi persoalan di lapangan. Kali ini, sejumlah susu yang menjadi bagian dari paket MBG untuk siswa SDN 1 Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, pada Jumat (4/9/2026), ditemukan dalam kondisi menggumpal dan dinilai tidak layak dikonsumsi.
Temuan tersebut justru diketahui sebelum makanan dibagikan kepada para siswa. Guru yang melakukan pemeriksaan terhadap menu MBG mendapati susu dalam kemasan kotak memiliki tekstur yang mengental dan terdapat gumpalan.
Kondisi itu membuat pihak sekolah mengambil langkah pencegahan dengan memisahkan susu dari menu MBG lainnya dan melarang siswa meminumnya.
“Alhamdulillah para siswa tidak ada yang keracunan. Karena kami melarang susu tersebut agar tidak dikonsumsi. Pasalnya, kondisinya mengental,” ujar salah seorang guru yang meminta namanya tidak disebutkan.
Langkah sekolah tersebut menjadi penting karena susu merupakan bagian dari makanan yang seharusnya diterima siswa dalam kondisi aman dan layak konsumsi.
Apalagi, persoalan serupa disebut tidak hanya terjadi di SDN 1 Babadan.
Pihak sekolah menerima informasi dari SMPN 1 Babadan mengenai adanya susu MBG yang juga ditemukan menggumpal. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada orang tua melalui grup komunikasi wali murid.
“Orang tua wali sudah menerima WA group demi keamanan siswa, agar susu yang menggumpal jangan diminum. Jadi anak saya juga tidak meminumnya. Ada yang kondisinya baik, tapi banyak yang menggumpal tidak bisa dicairkan,” ujar salah seorang wali murid.
Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai proses pemeriksaan makanan sebelum paket MBG sampai ke tangan siswa.
Sebab, persoalan bukan semata soal susu yang menggumpal. Yang lebih krusial adalah bagaimana produk tersebut bisa lolos dari rangkaian pemeriksaan hingga akhirnya masuk dalam paket makanan yang dikirim ke sekolah.
Sekolah memang melakukan pemeriksaan ulang sebelum makanan dibagikan. Namun, mekanisme pengawasan semestinya tidak seluruhnya dibebankan kepada guru di tingkat penerima manfaat.
Jika guru harus menjadi pemeriksa terakhir untuk menentukan apakah makanan layak dikonsumsi atau tidak, maka fungsi pengawasan pada tahapan sebelumnya patut dipertanyakan.
Seorang tokoh masyarakat Babadan Wlingi, yang menyebut dirinya JKB, meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius pihak terkait.
Menurutnya, Dinas Kesehatan maupun ahli gizi yang terlibat dalam pengawasan MBG harus memastikan seluruh makanan yang dikirim kepada siswa benar-benar memenuhi standar keamanan pangan.
“Ini pihak Dinkes dan ahli gizi harus melakukan pengawasan, agar menu yang diberikan kepada para siswa aman dikonsumsi,” tegasnya.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan.
JKB mengungkapkan, sebelumnya juga pernah muncul persoalan makanan MBG yang diduga sudah basi dan diterima siswa SMK dari SPPG Beru 1.
Meski persoalan tersebut disebut melibatkan manajemen yang berbeda, keberadaan SPPG Beru 1 dan SPPG Beru 2 yang berada dalam satu lokasi dan hanya dipisahkan satu pagar membuat pengawasan dinilai perlu diperketat.
“Karena kita trauma, SPPG Beru1 pernah mengirim kepada sedikitnya siswa SMK, sayurnya basi. Meski beda management, SPPG Beru1 dan Beru2 satu lokasi satu pagar,” ujarnya.
Temuan susu menggumpal di SDN 1 Babadan sendiri diketahui ketika sekitar 600 siswa menerima paket MBG dari SPPG Beru 1.
Sebelum paket dibagikan, guru terlebih dahulu memeriksa makanan yang diterima.
Saat menemukan susu dalam kondisi tidak biasa, guru mencoba mengocok kemasan tersebut dengan harapan teksturnya kembali normal.
Namun, susu tetap mengental dan ditemukan adanya gumpalan.
Guru kemudian memisahkan susu tersebut dan meminta siswa tidak mengonsumsinya untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Langkah tersebut memang berhasil mencegah siswa mengonsumsi produk yang diragukan kondisinya.
Namun persoalan yang lebih besar tetap berada pada mata rantai distribusi MBG.
Publik berhak mengetahui apakah kondisi susu tersebut disebabkan persoalan penyimpanan, distribusi, masa kedaluwarsa, kerusakan kemasan, atau faktor lain yang memengaruhi kualitas produk.
Pasalnya, tanpa pemeriksaan dan penjelasan yang transparan, penyebab susu menggumpal hanya akan menjadi dugaan.
Hingga berita ini ditulis, pihak SPPG Beru 1 melalui kepala SPPG, Hamdan, belum memberikan penjelasan.
Konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, tetapi belum mendapatkan jawaban.
Karena itu, temuan susu menggumpal ini semestinya tidak hanya selesai dengan larangan kepada siswa untuk meminumnya.
Perlu ada pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan sumber persoalan sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
MBG bukan sekadar program pembagian makanan gratis. Di dalamnya ada tanggung jawab terhadap kesehatan ribuan anak yang menjadi penerima manfaat.
Ketika produk yang seharusnya menunjang asupan gizi justru ditemukan dalam kondisi meragukan, pengawasan tidak boleh sekadar bersifat administratif.
Sebab bagi anak-anak sekolah, satu kesalahan dalam rantai penyediaan makanan bisa berujung pada persoalan kesehatan yang jauh lebih serius.












