Sembilan siswa SMP Negeri 22 Gresik terpapar COVID-19. Pihak sekolah langung bertindak cepat dengan mengubah pola pengajaran dari PTM ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik, Hariyanto mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 tahun 2022, penghentian sementara tetap mengikuti ketentuan SKB 4 Menteri.
Sekolah lainnya tetap melaksanakan PTM 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. “SMPN 22 Gresik melaksanakan PJJ selama 14 hari karena sembilan siswa positif COVID-19, ” ucapnya, Sabtu (5/2/2022).