Example floating
Example floating
Berita Kediri

9 Ruko Brawijaya Per 1 April Disegel Pemkot

×

9 Ruko Brawijaya Per 1 April Disegel Pemkot

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

hadi wahjono MM
KEDIRI ( Memo.co.id ). Sembilan ruko di kawasan Ruko Std Brawijaya, mulai 1 April nanti, disegel pemerintah setempat. Penyegelan tersebut berdasar peraturan pemerintah serta rapat koordinasi tentang temuan BPK terkait arus keuangan sewa ruko stadion.
Kepala Dispenda Kota Kediri Ir Hadi Wahjono, MM, kepada Memo.co.id mengatakan, ini bukan ancaman. “ Saya serius, mengingat ini bagian dari perintah Bapak Walikota, setelah mendapat peringatan dari BPK,” katanya.
Pihaknya sudah berkali-kali memberikan peringatan tertulis maupun lisan, bahkan ke rumah pemiliknya langsung. Namun, peringatan tersebut tak pernah diindahkan. Jika tidak ada penyelesaian sewa, saya bilang disegel, ya harus disegel, tandas Hadi Wahjono, MM.
Melalui staf di Dispenda Kota Kediri, Memo mendapati data sebanyak 9 ruko yang belum dibayar. Bahkan, diantara mereka ada yang nunggak 2 tahun hingga 4 tahun, tidak dibayar. “ Mereka sebagian tutup, sebagian lagi buka dan dipakai jualan,” kata petugas di Dispenda Kota Kediri.
Karena itu, guna menertibakan penyewa ruko Brawijaya, Dinas Pendapatan Daerah(DISPENDA) Kota Kediri melayangkan surat teguran kepada para penyewa ruko Brawijaya yang belum menyelesaikan pembayaran untuk segera menyelesaikan pembayaran sewa ruko kepada Dinas Pendapatan Daerah Kota Kediri.
Apabila sudah jatuh tempo pembayaran per April 2016 penyewa ruko belum menyelesaikan pembayaran, Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA)akan segera menyegel ruko tersebut.
Diperkirakan masih ada 9 ruko yang belum menyelesaikan pembayaran sewa ruko Stadion Brawijaya.Yang menjadi permasalahan penyewa ruko banyak yang sudah pindah alamat dan ruko yang disewa sudah kosong hingga menyulitkan petugas pendataan mencari alamat penyewa.(Siwing )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.