Example floating
Example floating
Peristiwa

9 Relawan Anggota DPR-RI Langsung Ditahan, Perkara Korupsi BOP

A. Daroini
×

9 Relawan Anggota DPR-RI Langsung Ditahan, Perkara Korupsi BOP

Sebarkan artikel ini
9 Relawan Anggota DPR-RI Langsung Ditahan, Perkara Korupsi BOP

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan langsung menjebloskan 9 relawan anggota DPR-RI ke penjara , usai diperiksa marathon, Kamis malam (17/3/2022).

Mereka diduga melakukan korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk COVID-19 dari Kemenag RI, hingga Negara mengalami kerugian miliaran rupiah.

Setelah menjalani pemeriksaan secara marathon, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas kasus dugaan pemotongan bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag RI.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Jadi Terobosan 2 Skema Baru Negara Sita Harta Hasil Korupsi

Dari pantauan, satu persatu para tersangka dikeluarkan dari ruangan penyelidikan untuk diangkut mobil tahanan dan dibawa ke lapas bangil kabupaten setempat.

Ironisnya, 1 dari 9 relawan anggota aktif berinisial AS DPR-RI asal Kabupaten Pasuruan mencolek salah satu awak media saat digelandang ke mobil tahanan.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy sandra mengungkapkan, 9 tersangka tersebut mulai relawan hingga tenaga ahli anggota DPR-RI.

Baca Juga: Tragedi Berdarah Bus Indorent Jakarta Malang Terguling di Tol Ngawi Pramugari Tewas dan 32 Penumpang Luka Akibat Kecelakaan Tunggal