Pencapaian WTP sembilan kali berturut-turut ini menjadi bukti nyata bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga dinilai telah memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memiliki sistem pengendalian intern (SPI) yang memadai.
Baca Juga: Musancab Serentak, PDI Perjuangan Blitar Perkuat Struktur dan Panaskan Mesin Politik
Prestasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar. Hal ini juga menjadi cerminan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.












