Ady menambahkan, sebanyak 89 orang yang diangkut dalam kapal. Sebanyak 61 orang PMI ilegal ditemukan dalam keadaan selamat, dan dua orang tewas. Saat ini, masih ada 26 orang yang hilang, dan masih dalam pencarian.
Kapal kayu tersebut, diduga berangkat ke Malaysia melalui jalur tikus di Asahan. “Diduga kapal pengangkut PMI ilegal karam akibat dihantam ombak, dan jumlah penumpangnya melebihi kapasitas maksimal dari kapal,” imbuh
Ady menyebut, saat ini masih kesulitan mengidentifikasi para penumpang kapal, karena tidak ada data manifest penumpang kapal yang tenggelam. Saat ini, dua pekerja kamar mesin kapal pengangkut PMI ilegal tersebut, telah berhasil ditangkap petugas.
Hingga kini petugas gabungan Basarnas Tanjung Balai Asahan, bersama Pangkalan TNI AL Tanjung Balai, dan Satpol Air Polres Asahan, terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban yang dilaporkan hilang.