Sebanyak 26 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak ke Malaysia, hilang dan masih dalam proses pencarian. Para PMI ilegal ini hilang di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, setelah kapal kayu yang ditumpangi tenggelam usai dihantam ombak.
Peristiwa tenggelamnya kapal kayu pengangkut PMI ilegal ini, terjadi Sabtu (19/3/2022) pagi. Kapal yang tenggelam itu, mengangkut sebanyak 89 PMI ilegal dari berbagai daerah. Sebanyak 61 orang berhasil selamat, dua orang dinyatakan tewas, dan 26 orang masih hilang.
Petugas Basarnas Tanjung Balai, bersama TNI dan Polri, berhasil mengevakuasi dari kapal nelayan sebanyak 61 orang selamat, dan dua jenazah yang tewas tenggelam. “Penumpang kapal yang karang ini merupakan PMI ilegal, dan akan diberangkatkan ke Malaysia,” ujar Danpos SAR Tanjung Balai Asahan, Ady Pandawa.