Berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jawa Timur merupakan penyumbang perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa dengan kontribusi sebesar 25,30 persen pada 2022.
Sementara menurut sensus yang dilakukan tahun 2016 dan 2018, UMKM di Jawa Timur mencapai 9,78 juta dengan golongan usaha mikro sebesar 9,13 juta unit atau sebesar 93,37 persen, diikuti oleh usaha kecil sebanyak 579.567 unit atau 5,92 persen, dan usaha menengah sebanyak 68.835 unit atau 0,70 persen.